TPPS Lakukan Audit Kasus Stunting Semester I

LULUS/BERITA SAMPIT- Plt. Kepala Disdalduk KBP3A Murung Raya, Dra. Lynda Kristiane memberikan sambutannya.

PURUK CAHU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2023. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Gedung B Setda Murung Raya, Kamis 15 Juni 2023.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Sekda Hermon, Plt. Kepala Disdalduk KBP3A Lynda Kristiane Kepala Dinas Kesehatan Suwirman, Kepala OPD anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng yang hadir melalui zoom metting, Tim Pakar, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya dan tamu undangan lainnya.

Plt Kepala Disdalduk KBP3A Lynda Kristiane menyampaikan, Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Dimana Audit Kasus Stunting sendiri adalah kegiatan mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Pasca Persalinan, Baduta dan Baduta, yang berbasis surveilans rutin yaitu E-PPGBM atau sumber data lainnya,” kata Lynda.

Dikatakan Lynda, dalam rangka mendukung kegiatan prioritas pada rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting dan setiap kegiatan dapat terlaksana serta target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai, maka dilaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I di Kabupaten Murung Raya tahun 2023.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa,” jelasnya.

Kemudian, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada Baduta/ Balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa dan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.(Lulus)