SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyampaikan jangan sampai acara perpisahan atau wisuda yang meminta biaya yang memberatkan orang tua siswa.
“Karena yang namanya sumbangan tidak boleh diwajibkan besarannya artinya di sesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua murid,” kata Riskon, Minggu 18 Juni 2023.
Hingga ia meminta bagi orang tua yang keberatan atau tidak setuju atas pungutan dari pihak sekolah agar bisa melaporkan ke DPRD Kotim karena itu termasuk pungli (pungutan liar).
Ia menambahkan juga tidak boleh pihak sekolah menahan ijazah murid dikarenakan tidak mengikuti acara wisuda atau perpisahan.
“Kalau ada kejadian demikian kami siap menindak lanjutinya,” ujarnya.
Karena seharusnya proses Wisuda hanya ada untuk Jenjang perguruan tinggi, seperti kita ketahui bersama pro kontra ajang acara wisuda di dunia pendidikan mulai dari tingkat TK, SD, SMP sampai SMA/ sederajat, mengenai manfaatnya.
Ia menyampaikan dari sudut pandang orang tua wali murid pun banyak menyampaikan keberatan, apalagi yang ekonominya lemah dan di anggap membuang uang.
“Karena mereka mesti mempersiapkan lagi uang untuk pendaftaran anaknya ke jenjang pendidikan selanjutnya,” ujar politisi Golkar ini. (Nardi)