Polda Kalteng Amankan Diduga Pelaku Perdagangan Orang

IST/BERITASAMPIT- Pelaku dan korban kasus perdagangan manusia 

PALANGKA RAYA – Aparat Kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Operasi tindak pidana perdagangan orang di Kota Palangka Raya.

Dalam operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu tersebut, jajaran personil Polda Kalteng telah mengamankan seorang pelaku perdagangan manusia berinisial NM.

Dari informasi yang dihimpun, aparat Polda Kalteng juga mengamankan sejumlah orang yang diduga berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bahkan dari operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polda Kalteng tersebut diduga ada yang positif narkoba.

BACA JUGA:   Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit Dikeluhkan Warga Sering Digunakan Pesta Miras dan Mesum Pasangan Sejoli

Dari operasi penangkapan perdagangan manusia tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang korban berinisial AR dan HR yang masih dibawah umur dan satu orang saksi berinisial HNK.

Dari berita acara pemeriksaan yang beredar, penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng telah meminta keterangan dari korban HR yang masih berusia 15 Tahun. HR dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus perdagangan orang pada 18 Juni 2023 kemarin.

BACA JUGA:   Namanya Masuk Bursa Calon Bupati Kotim,  Siyono: Saya Berdoa Harati Dua Periode

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji masih belum menjawab.

(Syauqi)