Fraksi Nasdem Berharap dengan Pengelolaan Perangkat Daerah Agar Pelayanan Publik Maksimal

NARDI/BERITA SAMPIT- Ketua Fraksi Nasdem Syahbana saat menyampaikan pendapat akhir fraksi.

SAMPIT – Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Syahbana menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Kotim nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotim

“Prinsip mendasar pengelolaan dan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah adalah terciptanya pelayanan publik yang maksimal, efektif dan efisien,” kata Syahbana, Selasa 20 Juni 2023.

Ia menyampaikan pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah harus dihitung dan dipertimbangkan dengan cermat jumlah kebutuhan Bidang dan Seksi yang ada pada
Dinas atau Badan sesuai dengan urusan dan beban kerja yang ada, sehingga dapat terbagi dengan proporsional dan professional.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Selain itu, Perubahan Organisasi Perangkat Daerah harus pula dibarengi dengan uraian
tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara jelas dan detail, termasuk uraian tugas untuk para asisten.

“Sehingga masing-masing pejabat memiliki pedoman atau landasan arah yang terukur dalam melaksanakan tugas dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Oleh karena itu Fraksi Partai Nasdem menyambut baik diajukannya Rancangan Peraturan Daerah tersebut, agar kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim dapat lebih efektif dan efisien dalam pencapaian Misi dan Visi daerah.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Fraksi Partai Nasdem berharap dalam Perubahan Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah ini, tentunya akan diikuti dengan pengisian pejabat yang tepat dari
sisi kompetensi pada Organisasi Perangkat Daerah yang ada dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola Perangkat Daerah.

Dirinya juga berharap agar Perangkat Daerah dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi, bebas konflik kepentingan dan yang terpenting adalah mendukung kinerja Bupati memajukan daerah. (Nardi).