DPT Kabupaten Katingan Ditetapkan Sebanyak 124.364

BITRO/BERITA SAMPIT - KPU Kabupaten Katingan, Bawaslu dan perwakilan partai politik foto bersama usai pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2024

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama partai politik menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Katingan, di uula lantai II Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.

Dari hasil rekapitulasi ini ditetapkan DPT Katingan sebanyak 124.384. Dengan rincian, DPT laki-laki 64.845, sedangkan perempuan perempuan 59.539.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Sosialisasikan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada OPD

“Setelah sebelumnya melalui beberapa tahapan, akhirnya hari ini DPT kita tetapkan dan plenokan sebanyak 124.364,” kata Ketua KPU Katingan Subandi, Rabu 21 Juni 2023

Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 4.152 pemilih pemula dan pendaftar berusia 16 tahun serta berusia 17 tahun.

Subandi menjelaskan, rapat pleno ini dilakukan untuk membuktikan data disampaikan penyelenggara pemilu yang lain seperti Bawaslu telah dikonfirmasi dan ditindaklanjuti.

BACA JUGA:   120 Orang Duta Genre Dikukuhkan, Pj Bupati Katingan Sampaikan Pesan Ini

Untuk di Katingan lanjut dia, dari 13 kecamatan, dengan 161 desa/kelurahan. Ditetapkan jumlah TPS sebanyak 520.

“Perlu diketahui bahwa rapat pleno ini telah disesuaikan dengan arahan dari KPU RI.  DPT ini, merupakan proses terakhir penetapan DPT, di mana dalam proses telah dilaksanakan dan diharapkan mendekati yang terbaik,” tandasnya.(Bitro)