Ini Tanggapan Penjabat Bupati Kobar Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap 3 Buah Ranperda

IST/BERITA SAMPIT - Penjabat Bupati Kobar H. Budi Santosa, saat memberi sambutan tentang tanggapan 3 Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Kobar.

PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kobar H.Budi Santosa , pada Rapat Rapat Paripurna Ke- IV Masa Sidang II Tahun Sidang 2023, yang digelar Rabu, 22 Juni 2023 menyampaikan tanggapan Eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kobar terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan di rapat paripurna sebelumnya.

Tanggapan ketiga Ranperda tersebut, antara lain meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba.

Dalam tanggapannya, Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa mengapresiasi semua kontribusi dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

“Pandangan, saran dan masukan akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan ranperda selanjutnya, kami yakin kerjasama yang baik akan mendukung berbagai program pembangunan ke depannya,” kata Budi Santosa.

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Curang, Satreskrim Polres Kobar Cek Tiga SPBU

Budi Santosa menjelaskan berbagai upaya pemerintah daerah dalam memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, termasuk pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran.

Selain itu, Budi Santosa juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Selanjutnya, Budi Santosa juga menyoroti pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Sementara itu, Muhammad Rusdi Gozali ketua DPRD Kabupaten Kobar dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya penanganan isu-isu yang diatur dalam tiga Ranperda tersebut.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Sambut Kedatangan Menteri Perhubungan di Bandara Iskandar

Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan efektif. Selain itu, ia juga menyoroti urgensi peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi serta perlunya tindakan pencegahan dan penanggulangan narkoba yang lebih efektif.

Rapat Paripurna dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang gedung DRPD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Gedung DPRD Kabupaten Kobar dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kobar M Rusdi Gozal juga dihadiri oleh unsur OSPD dan Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan organisasi kemasyarakatan lainnya di Kobar. (Man),