Polres Sukamara Musnahkan 11,31 Gram Sabu

Musnahkan : ENN/BERITA SAMPIT - Wakapolres Sukamara Kompol Budi Nugroho dan Anggota Kejaksaaan Negeri Sukamara, Anggota BNNK dan tokoh masyarakat saat memusnahkan barbuk sabu dihadapan tersangka LA.

SUKAMARA – Polres Sukamara musnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 11,31 gram hasil operasi antik pada awal Juni 2023.

Wakapolres Sukamara Kompol Budi Nugroho mengatakan bahwa LA warga Desa Semantun Kecamatan Permata Kecubung itu diamankan saat pada saat dilakukan operasi antik di Desa Lupu Peruca.

Saat diamankan LA membawa barang bukti tiga paket sabu seberat 13,16 gram dan setelah sisihkan untuk uji laboratorium dan bukti di persidangan, maka jajaran Polres Sukamara memusnahkan barbuk sabu seberat 11,31 gram.

“Dengan berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, berati kita berhasil menyelamatkan 140 jiwa, karena itu kami selalu berupaya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sukamara,” kata Budi Nugroho saat konferensi pers di Mapolres Sukamara, Senin 26 Juni 2023.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

Sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dicampur air, garam dan cairan pembersih lantai, barbuk sabu dilakukan tes narkotika jenis sabu dan hasilnya positif dengan indikator perubahan warna menjadi ungu tua.

“Kita sama-sama melihat dari hasil tes kalau barang bukti ini benar sabu dan akan kami musnahkan,” ungkap Budi Nugroho.

Sementara itu, untuk tersangka LA dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) undangan-undangan RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara maksimal seumur hidup dan hukum mati.

BACA JUGA:   Sukseskan Program PPTPKH, Pj Bupati Sukamara Siapkan Beberapa Langkah

Pada kesempatan itu, Budi Nugroho juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba karena akan sangat membantu aparat kepolisian.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan dari LA ini, karena menurut tersangka barang bukti sabu didapat dari Pangkalan Bun, jadi kami mohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” tukas Budi Nugroho. (enn)