Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Penanganan Karhutla

IST/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.

PALANGKA RAYA – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi problem tahunan yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) tak terkecuali kota Palangka Raya.

Dari data BPBD Kota Palangka Raya, dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2023 sebanyak 61 kasus Karhutla yang terjadi di wilayah Kota setempat dan membakar sedikitnya 30,04 Hektare lahan.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci Penanganan Karhutla.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Tentu penanganan karhutla ini tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah saja, tapi juga harus ada keterlibatan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam hal penanganan karhutla,” kata Ridha Kamis 6 Juli 2023.

Ridha menjelaskan, kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla di kota Palangka Raya sangat diharapkan.

Untuk itu, Ridha mengingatkan, masyarakat untuk tidak membakar hasil tebasan lahan secara sembarangan untuk mencegah terjadinya Karhutla di musim kemarau.

“Kepada masyarakat, kami mengingatkan untuk tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan yg kemudian menimbulkan kebakaran,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Sementara itu, Ridha mengapresiasi langkah Pemkot Palangka Raya yang cepat bertindak membentuk tim satgas karhutla di kota cantik tersebut dalam menanggulangi Karhutla.

Dirinya berharap masalah karhutla tidak sampai menimbulkan kabut asap tebal seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kita mengapresiasi Pemkot yang telah bertindak dengan membentuk tim satgas karhutla, semoga karhutla ini tidak sampai menimbulkan asap seperti yg pernah kita alami sebelumnya.

(Syauqi)