Polisi Ungkap Indentitas Mayat Mengapung di Sungai Barito

IST/BERITA SAMPIT - Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Afif Hasan,SH.,M.M (tengah), didampingi Kapolsek Dusel Iptu H. Toni (kanan) dan Kasat Lantas Iptu Juwito saat diwawancara awak media. 

BUNTOK – Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel) bersama Polsek Dusun Selatan (Dusel) telah berhasil mengungkap, indentitas mayat seorang laki-laki yang ditemukan mengapung oleh warga di perairan sungai Barito, tepat disamping rumah lanting (terapung), RT.004 Kelurahan Hilir Sper (kamper) Buntok Kota pada hari Jumat 7 Juli 2023 sekitar pukul 12.50 WIB yang ternyata merupakan warga Jalan Veteran Buntok.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan yang didampingi Kapolsek Dusel Iptu H. Toni, Sabtu 8 Juli 2023, mengatakan mayat yang ditemukan mengapung di perairan sungai Barito tersebut sudah diketahui akan indentitasnya yang bernama Juli Ahriandi, agama Islam, warga Jalan Veteran Buntok.

BACA JUGA:   Polsek Baamang Diminta Tegas Tangani Laporan Pungli Parkir SPBU KM 8 Tjilik Riwut

“Selain itu juga berdasarkan keterangan, yang kami dapat dari tim medis RSUD Jaraga Sasameh Buntok menjelaskan dari hasil visum tidak ditemukan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban,” katanya.

Menurutnya, setelah selesai pemeriksaan terhadap jasad korban oleh pihak keluarga langsung dibawa ke rumah duka keluarga korban dan dimakamkan pada sore hari.

“Korban dimakamkan di pemakaman umum Husnul Khatimah Jalan Pahlawan Buntok kota,” jelasnya.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

“Walaupun jasad korban telah dimakamkan lanjut Afif Hasan, kita masih tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus ini karena sebelumnya tidak ada menerima laporan dan informasi, baik dari pihak keluarga korban, maupun laporan dari warga setempat terkait adanya orang hilang,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan menggali informasi dan mengumpulkan sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui lebih jelas latar belakang korban termasuk penyebab kematiannya, serta kapan terjadinya, sehingga korban masuk ke dalam sungai.

“Pasalnya diketahui korban berada di dalam air lebih dari dua hari,” tandas Afif Hasan. (Ded)