Perbaikan Jalan Nasional Amblas di Desa Pundu Kotim Kewenangan Pemprov Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Kondisi jalan amblas dengan lubang yang cukup besar di Jalur trans Kalimantan, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.

SAMPIT – Setelah menerima laporan masyarakat bahwa ada jalan yang amblas dengan lubang yang cukup besar di Desa Pundu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Selaku pimpinan wilayah, Camat Cempaga Hulu Ubaidilah langsung menindaklanjutinya dengan melaporkan kerusakan jalan itu kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini dilakukan karena jalur itu merupakan jalan trans kalimantan atau jalan nasional yang masuk dalam kewenangan Pemprov untuk perawatannya.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

“Langkah kami dari Pemerintah Kecamatan setelah ada laporan masyarakat kami langsung laporkan ke PU  Provinsi, karena jalan itu jalan nasional tanggung jawab pemerintah Provinsi, dan juga tembusan laporan ke Dinas PUPR Kotim. Mereka langsung merespon laporan dan di sampaikan ke Balai Badan Nasional di Palangka Raya,” kata Ubai, Minggu 9 Juli 2023.

Hal senada juga di sampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kotim Mentana, yang telah menyampaikan kerusakan jalan tersebut ke pihak Pemprov untuk secepatnya ditangani.

BACA JUGA:   Personel Gabungan Bakal Amankan Mudik Lebaran di Kotim

“Itu jalan nasional, sudah kami koordinasikan dengan pihak balai jalan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian amblasnya jalan itu terjadi pada pada Sabtu 8 Juli 2023. Untuk menjaga kelancaran lalulintas, petugas dari Polsek setempat telah memasang tanda agar pengendara mengetahui ada lubang besar di jalur tersebut. (ilm)