Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu, Polisi Akan Pantau Kegiatan Masyarakat

JIMMY/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

SAMPIT – Seluruh bentuk kegiatan masyarakat baik besar ataupun dalam skala kecil, akan menjadi kewaspadaan Kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Pemantauan akan dilakukan pada seluruh kegiatan masyarakat di Kotim nantinya karena dianggap berpotensi menganggu kondusifitas pemilihan umum (pemilu) pada 2024 mendatang.

Menurut Kapolres Kotim AKBP Sarpani pihaknya mewaspadai seluruh kegiatan masyarakat karena bisa saja ada tindak pidana yang berpotensi menganggu pemilu nantinya.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Lanjutkan Masa Jabatan Setelah Gugatan ke MK Dikabulkan

“Pemilu kita tetap waspada, karena tindak pidana bisa saja tersusupi di kegiatan masyarakat yang berpotensi menganggu pemilu harus diwaspadai, bahkan bukan hanya tindak pidana. Apapun yang menjadi gangguan,” tegas Sarpani. Senin, 10 Juli 2023.

Pihaknya juga mengaku telah siap menyongsong pemilihan kepala desa (kades) serentak di Kotim yang rencananya akan dilaksanakan pada 23 September 2023 mendatang.

BACA JUGA:   Beredar Video Klarifikasi Massa yang Ada di Perkebunan Pelantaran Menegaskan Mereka Bukan Preman

“Pengamanan Pilkades akan kita siapkan, akan ada pengamanan personel di desa,” bebernya.

Ia juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, aman dan terkendali.

Dengan tujuan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan lancar dalam aktivitas sehari-hari. Menurutnya keamanan dan ketertiban msyarakat menjadi atensi menjelang pemilu 2024 nantinya.

(Jimmy)