Dewan Kotim Menilai Kejadian Tuntutan Plasma Berlangsung Ricuh Bagai Bom Waktu

NARDI/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I Hendra Sia.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia menilai kejadian tuntutan plasma yang berlangsung ricuh di Seruyan seperti bom waktu.

“Selama ini masyarakat Kotim juga sudah sering menuntut plasma sehingga jangan sampai menjadi bom waktu nantinya,” kata Hendra, Selasa 11 Juli 2023.

Hendra mengungkapkan perusahaan harus belajar dari kejadian tersebut agar betul-betul memperhatikan masyarakat sekitar kebun, karena bentuk kekecewaan yang sudah lama dipendam masyarakatnya.

Perusahaan wajib mewujudkan sesuai aturan yaitu minimal 20 persen dari lahan perusahaan. Tapi aturannya bisa dalam bentuk lain yang setara dengan itu, dan kebanyakan masyarakat lebih memilih dalam bentuk lahan, hal itu biasanga menjadi perselisihan.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Ia juga mengingatkan Pemerintah Kotim agar bisa mengayomi masyarakat, apa yang menjadi tuntutan mereka terhadap perusahaan bisa diperjuangkan.

Peran camat, atau kades juga penting sebagai wakil di daerah masing-masing, agar bisa koordinasi dengan cepat kepada bupati terkait situasi atau keinginan masyarakat sehingga kejadian yang tak diinginkan bisa dicegah dan dicari solusinya.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

“Untuk itu kita berharap agar jangan sampai di Kotim ini ada kejadian serupa,” pungkasnya.

Diketahui bahwa aksi yang dilakukan masyarakat di PT BJAP 3 Kabupaten Seruyan pada Kamis 6 Juli 2023 berlangsung ricuh di lapangan.

Bahkan terlihat di video yang tersebar, sejumlah mobil perusahaan hingga kantor dirusak, bahkan mobil Kapolres Seruyan juga tak lepas dari amukan massa yang menuntut plasma 20 persen itu. (Nardi)