PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke 63 tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan aksi menanam bibit pohon di kawasan Pangkalan Bun Park, bersama Plh Sekda Kobar Juni Gultom, mewakili Pj.Bupati Kobar H.Budi Santosa Rabu, 12 Juli 2023.
Dalam sambutannya, Pj.Bupati Kobar melalui Plh.Sekda Kobar , antara lain menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kobar, yang telah melakukan penanaman pohon di Kawasan Pangkalan Bun Park, dengan berbagai jenis tanaman langka dan merupakan jenis dari Kalimantan, gerakan menanam pohon ini salah satu melestarikan dari kepunahan.
“Kalau bukan kita siapa lagi yang peduli dengan lingkungan dalam melestarikan flora dan Fauna yang ada di Bumi yang kita cintai ini, gerakan menanam pohon seperti jenis ulin merupakan endemik Kalimantan /kayu asli Kalimantan, yang saat ini hampir punah sehingga perlu di Lestari,” kata Juni Gultom.
Seraya menambahkan, atas nama Pemkab Kobar juga mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adyaksa Ke 63, yang mengusung tema” Penegakan Hukum yang tegas dan Humanis mengawal pembangunan Nasional”.
“Dimana tema itu sebagai wujud kemitraan yang dibangun pemerintah daerah Kobar dengan Kejari, dalam mengawal kedaulatan hukum di wikayah Kabupaten Kobar, yang tentunya sebagai salah satu penunjang terwujudnya visi dam misi menuju Kobar kedepannya Semakin Jaya,“ tegas Juni Gultom.
Sebelumnya,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Makrun mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Adyaksa terhadap lingkungan, dimana kegiatan menanam pohon ini bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar dan Orangutan Foundation Indonesia (OFI). Adapun jenis pohon yang di tanam adalah jenis endemik Kalimantan yakni pohon ulin.
“Puncak kegiatan Hari Bhakti Adyaksa ini pada tanggal 22 Juli 2023, banyak kegiatan yang kami lakukan dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adyaksa Ke 63 ini, yang salah satunya adalah gerakan Adyaksa peduli lingkungan dengan menanam pohon,” kata Makrum.
Menurutnya, banyak kegiatan dari Kejaksaan Negeri Kobar di luar tupoksi sehari harinya, yang salah satunya dengan menanam pohon, kegiatan ini agar masyarakat bisa mengetahui bahwa personil Kejaksaan Negeri ini manusia biasa yang perlu bersosialisasi kepada masyarakat dan beradaftasi dengan lingkungan alam. (Man)