Riskon Febiansyah : Kami DPRD Mengutuk Keras Ada Praktik Pungli Saat PPDB

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kotim dari Komisi III Riskon Febiansyah.

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Febiansyah, menyayangkan jika benar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ada praktek pungutan liar (pungli) di sekolah dan meminta Tim Saber Pungli Kabupaten mengusutnya.

“Kami pada prinsipnya mengutuk keras apabila benar ada praktik pungli pada saat PPDB. Karena kalau itu memang terjadi cerminan buruk wajah pendidikan kita di Kabupaten kotawaringin Timur,” tegas Riskon, Rabu 12 Juli 2023.

Politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga mengimbau, jika masyarakat mengetahui serta mendapatkan bukti adanya praktik pungli tersebut, agar turut membantu melaporkan sehingga bisa ditindak.

“Kepada masyarakat apabila ditemukan bukti adanya Pungli saat PPDB agar segera menyampaikan ke kami DPRD atau ke Tim Saber Pungli Kabupaten, biar diproses secara hukum yang berlaku sebagai efek jera oknum tersebut,” katanya.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Praktik pungli di saat PPDB memang menjadi persoalan klasik yang harus disikapi dengan tegas oleh Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kotim.

“Persoalan pungli ini tentunya akan menjadi bahan kami kedepan dengan Pemerintah Kabupaten melalui Disdik untuk melakukan evaluasi berbagai persoalan di dunia pendidikan,” ujar Riskon

“Mulai dari prosedur PPDB, zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua, prestasi sampai kepada Ritual Wisuda di satuan pendidikan yang dikeluhkan para orang tua murid dari tahun ke tahun,” sambungnya

Anggota Komisi III DPRD Kotim ini juga mengungkapkan, selain di perlukan usaha bersama bukan hanya Pemkab, tenaga pendidik, tetapi juga peran orang tua murid untuk merubah wajah pendidikan di Bumi Habaring Hurung ini.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Riskin menambahkan, berkaitan dengan keluhan sejumlah orang tua dugaan ada pungli PPDB di tingkat SMA di wilayah Kecamatan Baamang, dimana sistem zonasi tidak berjalan sesuai aturan karena ada sejumlah peserta didik baru yang rumahnya tidak jauh dari sekolah justru tidak lulus, dan sebaliknya mereka yang jauh lulus, juga harus menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti kebenarannya.

“Informasi yang beredar ada sejumlah uang yang harus dikucurkan agar siswa bisa diterima. Kami minta persoalan ini diusut, jika benar tindak tegas,” tandasnya. (ilm)