Peningkatan Pelayanan Pemerintah Menjadi Aspirasi Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kalteng Rusita Irma

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng Rusita Irma mengungkapkan bahwa masyarakat di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas berharap adanya Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

“Bimtek memang sangat penting bagi masyarakat khususnya bagi aparatur desa untuk memahami sistem pengelolaan APBDes,” ucapnya Sabtu 15 Juli 2023.

Ia juga mengatakan, saat melaksanakan usulkan adanya bimtek berkelanjutan mengenai pengelolaan APBDes, tujuan utamanya agar pengelolaan dan pelaporan kegiatan dana desa dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan desa.

Ia menambahkan, bahwa selain berharap adanya Bimtek pengelolaan APBDes, masyarakat setempat juga mengharapkan adanya pembuatan peraturan desa yang bisa mengatur angkutan jalan masuk dan dalam desa di wilayah setempat.

BACA JUGA:   Persoalan Pendidikan di Kalteng Harus Segera Diselesaikan Secara Adil

“Peningkatan pelayanan pemerintah juga menjadi aspirasi masyarakat, agar mendapat kemudahan dalam birokrasi, khususnya bagi masyarakat kalangan bawah yang tidak mengerti aturan. Apalagi dengan adanya harapan pembuatan peraturan desa yang bisa mengatur angkutan jalan masuk dan dalam desa di wilayah setempat,” jelasnya.

Kendati demikian, aspirasi lain yang disampaikan masyarakat yakni bantuan perbaikan rumah ibadah yang ada di wilayah setempat yang mengalami kerusakan di beberapa bagian, terutama bagian dinding yang mulai keropos, perbaikan sejumlah ruas jalan dan penambahan penerangan jalan, serta kesejahteraan kader posyandu setempat.

BACA JUGA:   Pentingnya Investasi Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Sedangkat terkait perekonomian, masyarakat berharap pemerintah bisa memfasilitasi adanya kerja sama antara masyarakat dengan investor dalam pengelolaan lahan masyarakat, melalui penyediaan teknologi cocok tanam benih atau dengan teknologi lainnya dengan pola bagi hasil.

“Dengan kerja sama itu diharapkan masyarakat tidak harus menjual lahan mereka. Selain itu, untuk menambah penghasilan, masyarakat juga mengusulkan pengadaan alat peracik sampah,” tandasnya. (Hardi)