Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Disetujui DPRD Sukamara

ENN/BERITA SAMPIT - Rapat paripurna terkait dengan penetapan dan penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

SUKAMARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dan DPRD Sukamara menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

Hal itu terlihat dalam rapat paripurna penetapan dan penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 yang digelar di Aula DPRD Sukamara, Senin 17 Juli 2023.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah Kabupaten Sukamara dengan DPRD Sukamara terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan.

“Persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang telah dibahas tersebut, merupakan salah satu langkah penting dan strategis sebagai upaya kita bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Windu

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 

Windu juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukamara, karena proses pembahasan Raperda telah dapat di selesaikan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam agenda persidangan.

“Kami juga tetap mengharapkan kerjasama dan kontribusinya berupa saran, masukan dan kritik yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita lanjutkan untuk masa-masa yang akan datang,” ujar Windu.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 

Apresiasi dan penghargaan juga disampaikan kepada seluruh ASN dilingkungan pemerintah daerah atas kerjasama dan kerja kerasnya dalam upaya mewujudkan pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan daerah, dimulai pada tahapan perencanaan, pelaksanaan anggaran, penatausahaan sampai dengan tersusunnya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. (enn).