Musda ke-VI KNPI Mura Dinilai Dadakan

LULUS/BERITA SAMPIT- Sekretaris DPD KNPI Murung Raya Nandra Saputra,SE memberikan keterangan pada pelaksanaan Musda DPD KNPI.

PURUK CAHU – Dengan berakhir masa kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Murung Raya periode 2019-2022, DPD KNPI setempat melaksanakan musyawarah daerah (Musda) ke-VI yang dilaksanakan di Aula Hotel Putri Kota Puruk Cahu, Selasa 18 Juli 2023.

Sebelumnya, Musda tersebut dibuka oleh Sekretaris DPW KNPI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Akhmad Rusdiya Noor, dihadiri Ketua DPD KNPI Murung Raya Pungki dan Sekretaris DPD KNPI Murung Raya, Nandra Saputra serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) kabupaten setempat.

Saat pelaksanaan Musda awalnya cukup berjalan baik dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara. Namun,setelah di skors beberapa jam oleh pimpinan sidang sembari menunggu panitia menyiapkan materi, maka para peserta cukup kesal karena merasa Musda tersebut dinilai tidak sesuai dengan harapan.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Murung Raya Nandra Saputra mengatakan, bahwa Musda tersebut yang semulanya dibuka pada jam 13.00 WIB siang namun hingga jam 23:00 WIB malam masih belum mendapatkan keputusan.

“Saya menilai Musda ini dadakan, karena sebelumnya saya sudah menyarankan dengan Pungki sebaiknya pelaksanaan Musda ini ditunda saja, karena kalau tetap dilaksanakan maka tidak sesuai dengan harapan. Tetapi alasan Pungki kita harus tetap melaksanakan Musda, kalau tidak dilaksanakan maka akan dilakukan karateker,”ungkap Nandra.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Secara pribadi, Nandra Saputra yang juga selaku Sekretaris DPD KNPI Murung Raya itu juga mengaku lebih baik di karateker daripada melaksanakan Musda kacau.

“Saya hadir disini sebagai sekretaris ingin mengakhiri masa jabatan terlebih dahulu, terlepas siapa pun yang menjadi ketua KNPI selanjutnya silakan saja. Tetapi harapan saya selesaikan dulu terkait pelaporan sesuai tata tertib AD dan ART,” pungkasnya.(Lulus)