Sekda Seruyan Buka Sosialisasi Implementasi Perijinan Berusaha dan Pengawasan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko

IST/BERITASAMPIT - Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor saat menyerahkan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Jumat 21 Juli 2023.

KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor membuka sosialisasi Implementasi Perijinan Berusaha dan Pengawasan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko, penandatanganan perjanjian kerjasama bidang penanaman modal dan penyerahan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Jumat 21 Juli 2023.

Perizinan berusaha dan pengawasan merupakan instrumen pemerintahan pusat dan pemerintah daerah dalam mengendalikan suatu kegiatan usaha melalui sistem online single submission.
Melalui penerapan konsep ini pelaksanaan penerbitan perijinan berusaha dapat lebih efektif dan sederhana, di samping itu melalui penerapan konsep ini, kegiatan pengawasan menjadi lebih terstruktur baik dari periode maupun instansi yang harus dilakukan pengawasan.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Kajian Ramadan di Sekretariat Daerah

Selain itu, kegiatan ini untuk merumuskan kebijakan daerah tentang pemberdayaan UMKM. UMKM memiliki peran yang sangat potensial untuk mendorong ekspor, penyerapan banyak tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan stabilitas nasional.

Dalam sambutannya Sekda berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan hari ini dapat mencapai tujuannya dan memberikan manfaat guna memperkuat koordinasi, kolaborasi seluruh perangkat daerah.

BACA JUGA:   Pj Sekda Ikuti Rapat Kerja Terkait Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Seruyan

“Dalam rangka meningkatkan iklim investasi yang baik dan mencapai target terealisasi investasi, yang pada gilirannya memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.