Pemkab Kotim Diminta Tingkatkan Program Pertanian 

NARDI/BERITA SAMPIT - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kotim, Sutik

SAMPIT – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik menyampaikan imbauan dan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim melalui instansi terkait di bidang pertanian.

“Terkait perlindungan petani untuk turun menyejahterakan mereka agar meningkatkan lima program,” kata Sutik, Minggu 23 Juli 2023.

Sutik menyampaikan yaitu peningkatan kesejahteraan petani, agar taraf hidup meningkat bagi mereka, semakin tumbuh jumlah petani di Kotim maka jumlah produksi meningkat.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Program peningkatan produksi sehingga adanya peningkatan ketahan pangan pertanian, agar Kotim tidak terus bergantung dengan luar daerah dalam pemasokan bahan makanan dari hasil pertanian.

Program pengembangan agribisnis, juga disebut usaha niaga tani, adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Penyebutan “hulu” dan “hilir” mengacu pada pandangan pokok bahwa agrobisnis bekerja pada rantai sektor pangan.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Program pengembangan kawasan agropolitan, memiliki pengertian sebagai wilayah pertanian yang tumbuh dan berkembang, yang mampu memacu berkembangnya sistem dan usaha agribisnis sehingga dapat melayani, mendorong, menarik dan menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya.

“Serta menyampaikan bantuan dari pemerintah pusat yang disampaikan ke daerah dan bantuan pemerintah daerah kepada para petani, dengan tepat sasaran serta tidak disalah gunakan dalam arti luas,” pungkasnya. (Nardi)