Polisi Jaring Pengendara Mobil Bawa Narkoba saat Operasi Patuh Telabang

IST/BERITASAMPIT- Pelaku AB (52) saat di amankan polisi 

PALANGKA RAYA- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya berhasil menjaring pengendara mobil mini bus yang membawa narkotika saat melintas di Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km 38 Kota Palangka Raya.

Kasat lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin mengatakan, pihaknya berhasil menjaring pengadara mobil dengan Nomor polisi (Nopol) DA 1673 JL ketika  sedang melakukan kegiatan operasi Ops patuh telabang 2023.

BACA JUGA:   Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga, Yuas Elko: Upaya Stabilisasi Harga Pangan Jelang Hari Besar

Kecurigaan aparat penegak hukum ini terbukti. Pasalnya, disaat personel Satlantas mendekatinya, seorang sopir yang berinisial AB (52) berusaha membuang satu plastik warna hitam.

“Setelah berhasil kami temukan dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut, rupanya kantong plastik warna hitam itu berisikan 3 paket serbuk kristal yang diduga kuat adalah Narkotika jenis sabu,” kata Kasatlantas AKP Salahiddin, Minggu 23 Juli 2023.

BACA JUGA:   Saat Masih Bangun Pondasi Sudah Kami Tegur, Penggugat: Saudara itu Berbohong

Mendapati hal ini, terang Salahiddin, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana Narkotika yang berhasil diungkapnya.

“Untuk saat ini pelaku AB, satu unit mobil merk Toyota Ayla warna merah Nopol DA 1673 JL berikut barang bukti lainnya telah diamankan ke Mapolresta Palangka Raya,” pungkasnya.

(Syauqi)