Pemprov Kalteng Urutan Pertama Realisasi Penyerapan DAK Nasional

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menempati urutan Pertama nasional Pengelolaan dan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023.

“Pemerintah Provinsi Kalteng menduduki urutan pertama realisasi penyerapan DAK secara nasional, berdasarkan monitoring per tanggal 21 Juli 2023 pukul 19.00 WIB. Posisi tersebut terus bergerak secara real time, kita berharap Pemprov Kalteng, tetap terus bertahan di puncak, sebagaimana tahun 2021 lalu,” ucapnya, Senin 24 Juli 2023.

Ia juga menambahkan, bahwa untuk kabupaten dan kota di Kalteng dalam peringkat nasional, Kabupaten Kotawaringin Barat menempati urutan pertama, dan Kabupaten Pulang Pisau berada di urutan 7, serta kabupaten katingan di peringkat 32.

BACA JUGA:   Rapat Koordinasi TORA, Nuryakin Berharap Ada Rumusan Menata Kembali

“DAK adalah anggaran alokasi khusus dari APBN untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan program prioritas nasional. Untuk itu harus dapat direlisasikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa masih ada beberapa kabupaten dan kota yang masih rendah penyerapannya. Untuk itu ia menekankan agar pemkab dan pemkot untuk memperhatikan secara serius, karena akan berdampak tidak maksimalnya pencapaian program dan/ atau melampaui batas waktu yang ditentukan.

“Mencermati lambannya penyerapan di beberapa pemda di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng, Menteri Keuangan telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 16/KM.7/2023 tentang perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahun 2023, yang mana dijelaskan tentang perpanjangan waktu hingga tanggal 31 Juli 2023,” tegasnya.

BACA JUGA:   Dispursip Kalteng Fasilitasi Seluruh Perangkat Daerah untuk Mempelajari Aplikasi Srikandi

Menurutnya masa perpanjangan waktu tersebut, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menginput dokumen di sistem, agar panyaluran anggaran segera terealisasi.

“Program telah terencana dengan baik, anggaran pun telah tersedia, jangan sampai realisasi penyerapan terkendala hanya karena hal-hal tang bersifat administratif. Program-program strategis ini sangat dinantikan oleh masyarakat untuk menikmati kebermanfaatannya,” tandasnya.

Diketahui, Nilai pagu DAK Provinsi Kalteng Rp. 1.402.727.041.000, yang sudah tersalurkan sebesar Rp. 433.806.276.888 atau 31,0 persen. (Hardi)