Rapat Koordinasi TORA, Nuryakin Berharap Ada Rumusan Menata Kembali

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Foto bersama peserta Rakor Redistribusi TORA Tahun 2024.

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Redistribusi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di Kalimantan Tengah Tahun 2024, Rabu 20 Maret 2024.

Nuryakin dalam sambutannya mengatakan, kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Nuryakin melanjutkan, dengan berlakunya Perpres 62 Tahun 2023 tentang Pecepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang menyebut bahwa Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui berbagai strategi seperti Legalisasi Aset, Redistribusi Tanah, Pemberdayaan Ekonomi Subjek Reforma Agraria, Kelembagaan Reforma Agraria, Partisipasi masyarakat dengan meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumberdaya alam.

“Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian lain yang menangani urusan Bidang Partanahan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) telah menyepakati hasil target capaian yaitu target capaian Penataan Aset Reforma Agraria dan target capaian Penataan Akses”ujar Nuryakin.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Buka Pasar Ramadan di Mentaya Hulu

Nuryakin mengungkapkan, bahwa target nasional capaian Penataan Aset Reforma Agraria untuk jumlah Bidang Tanah yang diredistribusi adalah 286.339 bidang.

“Capaian Target di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 3.625 bidang, untuk target capaian tahun 2024 dan tahun 2025 masing-masing sebesar 1.000 bidang,” jelas Nuryakin.

Selain itu, target nasional capaian Penataan Akses Reforma Agraria, jumlah kepala keluarga penerima akses reforma agraria untuk Provinsi Kalteng yang disepakati adalah 148.800 KK (kepala keluarga), dimana untuk tahun 2024 berjumlah 3.000 KK dan tahun 2025 sebesar 3.000 KK.

BACA JUGA:   Kadis Ketahanan Pangan Kalteng: Program Pangan Murah untuk Menjaga Stabilitas Stok dan Harga Menjelang Hari Raya Keagamaan

Usulan Kementerian ATR/BPN terhadap Target Penataan Akses 3600 KK dan kelompok masyarakat 3100 kelompok. Untuk rencana target tahun 2025 sebesar 3.600 KK.

“Dengan ditetapkannya target capaian tersebut menjadi tantangan sekaligus perhatian bagi Kantor Wilayah ATR/BPN, Kantor ATR/BPN dan Pemerintah Daerah melalui Dinas/Badan yang menangani urusan pertanahan agar pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik,” sambung Nuryakin.

“Melalui rakor ini diharapkan adanya rumusan bersama, antara Perangkat Daerah yang membidangi urusan Pertanahan dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi beserta Kantor Pertanahan di kabupaten/kota, sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan pelaksanaan,” pungkas Nuryakin.

(Sya’ban)