Rapat Pansus DPRD Palangka Raya Terhadap LPJ Pemkot Ditunda, Ini Penyebabnya 

SYAUQI/BERITASAMPIT - Anggota pansus DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi 

PALANGKA RAYA – Rapat Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah kota setempat tahun anggaran 2022 ditunda.

Anggota Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mengatakan, penundaan itu lantaran banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir, dimana rapat tersebut hanya dihadiri 5 OPD dari 32 OPD yang ada di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Pansus LPJ siang ini kita tunda dulu, permintaan kawan kawan pansus, supaya semua OPD terkait harus bisa hadir,” kata Hasan saat diwawancarai, Senin 24 Juli 2023.

Hasan melanjutkan, pihaknya akan menjadwalkan ulang terkait rapat pansus LPJ Pemkot tersebut, dan meminta semua kepala OPD untuk dapat hadir.

“Kita minta untuk semua hadir, makanya kita tunda dulu. Nanti kita carikan lagi jadwal pertemuan kembali, mungkin minggu-minggu ini,” kata Hasan.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Hasan melanjutkan, rapat pansus tersebut kemungkinan akan jadwalkan sebelum rapat paripurna pada Jumat mendatang.

Untuk itu dirinya meminta semua kepala OPD di lingkungan Pemkot agar Hadir dalam rapat pansus tersebut.

“Bisa saja sebelum sidang paripurna jumat mendatang kita bahas,” pungkasnya.

(Syauqi)