Forki Palangka Raya Protes, Lima Atlet Binaannya Pindah Kabupaten Lain di Porprov

IBRAHIM/BERITASAMPIT-  Ketua Forki Kota Palangka Raya, Jeffriko Seran saat menyampaikan surat keberatan Kopel Karate Porprov.

SAMPIT – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kota Palangka Raya menyampaikan gugatan keberatan kepada lima atlet binaannya yang membela kabupaten lain di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Tengah (Kalteng) yang digelar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pekan ini.

Ketua Forki Kota Palangka Raya, Jeffriko Seran menyampaikan melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Palangka Raya yang bersurat kepada Forki bahwa ada atlet yang ikut bertanding di kabupaten lain tanpa mendapatkan rekomendasi dari pihaknya. Padahal jelas di dalam juknis Panitia Besar (PB) Porprov bahwa  atlet dari masing-masing kabupaten yang berdomisili di Kalteng minimal 1 tahun, sementara perpindahan atlet dari kabupaten lain minimal 6 bulan dan harus mendapatkan rekomendasi dari masing-masing pengurus yang bersangkutan.

“Saat ini ada lima atlet yang tidak mendapatkan rekomendasi itu, tapi dia melakukan perpindahan dengan juknis yang yang dibuat oleh topel karate sendiri, kopel karate itu sendiri adalah tuan rumah dan atlet-atlet kita semuanya pindah ke tuan rumah yakni ke Kabupaten Kotawaringin timur,” ujar Jeffriko Seran, sekaligus Tim advokasi  bagian hukum Forki kota Palangka Raya, Senin 24 Juli 2023 sore.

BACA JUGA:   Kelompok Tani di Cempaga Tegas Meminta PT BSP Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan yang Belum Dibayar

Oleh sebab itu, Forki dan KONI Palangka Raya sepakat mengirimkan surat kepada Koordinator Pelaksana (Kopel) dan Panitia Besar Porprov.  Forki Provinsi Kalteng keberatan atlet itu berada di sini karena kelas yang diikuti adalah sekuat Palangka Raya. Lima atlet tersebut ini ketika Popda Mewakili Palangka Raya dan akan diberangkatkan ke Pomnas yang terdata di Forki tersebut.

“Kenapa keberatan terjadi, karena pembinaan atlet-atlet ini semua yang membiayai adalah KONI Kota Palangka Raya. Nah pada saat dilakukan pembinaan ternyata atlet tersebut pindah kabupaten. H-3 baru kita ketahui data itu ada disini, makanya kita akan menempuh jalur hukum. Panitia juga menyampaikan tadi apabila keberatan boleh menempuh jalur arbitrase,” jelasnya usai melakukan TC dengan semua cabor untuk persiapan pertandingan.

Selain menempuh jalur hukum pihaknya juga menuntut kerugian-kerugian KONI Palangka Raya selama pembinaan atlet ini. Mereka juga dengan tegas menyepakati  akan ada sanksi untuk atlet tersebut bahwa mereka juga tidak akan menjadi atlet Palangka Raya dan tidak boleh bermain di Palangka Raya. Dijelaskan awal mulanya atlet tersebut tidak cukup umur maka makanya tidak daftarkan, tapi ternyata ada peraturan baru dari PB Porprov umur mereka itu bisa di bawah yang dibatasi itu di atas dari maksimal, akhirnya mereka mendaftar di kotim.

BACA JUGA:   Ketua BEM STIH Sampit Ungkap Kriteria Calon Bupati Kotim Dari Sudut Pandang Mahasiswa

“Kemarin kita udah hitung pendanaan KONI kota kepada atlet dan ada semuanya buktinya. Kerugian itu yang akan kita tempuh nanti, rencananya kita akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum karena KONI sudah memfasilitasi mereka dari kecil hingga besar,” tutur Advokat ini.

Ditempat yang sama, Koordinator Pelaksana (Kopel) Cabor Karate Porprov Muhammad Ubit menanggapi surat keberatan dari Forki Palangkaraya. Menurutnya Forki punya juknis sendiri sehingga atlet tersebut bisa mewakili Kotim. Namun dirinya mengatakan pihaknya akan tetap menyampaikan kepada yang berwenang yaitu Panitia Besar dan Porprov Forki Kalteng.

“Masalah keabsahan sudah selesai tidak perlu dibahas di TM ini karena TM hanya membahas masalah teknis pertandingan dan sesuai THB cabor karate,” pungkas Muhammad Ubit.

(ibra)