Lapangan Sepak Bola Stadion 29 November Sampit Bisa Disewakan untuk Umum, Segini Tarifnya

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Lapangan Sepak Bola Stadion 29 November Sampit.

SAMPIT – Penggunaan fasilitas olahraga Lapangan Sepak Bola di Stadion 29 November Sampit bisa di sewakan untuk umum maupun untuk even-even sepak bola yang digelar di Stadion tersebut.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotawaringin Timur menyampaikan tarif sewa lapangan tersebut di sesuaikan dengan Perda Kotim Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

BACA JUGA:   Lihat Kondisi Jalan Rusak Mentaya Hulu, Bupati Kotim Langsung Instruksikan Perbaikan

“Nanti kami akan menyesuaikan dengan peraturan daerah, siapapun yang menggunakan fasilitas lapangan tetap memberikan izin kepada Pemkab Kotim melalui Dispora dan membayar retribusi sesuai peraturan daerah,” ujar Wim RK Benung, Selasa 8 Agustus 2023.

“Di peraturan daerah kalau latihan dan pertandingan biasa Rp1 Juta langsung hitung lima jam. Sementara untuk event hitungannya perhari Rp1 juta 500,” sambungnya.

BACA JUGA:   SPBU Km 8 Tjilik Riwut Sampit Sudah Jalankan Tugas Sesuai SOP Penyaluran BBM Subsidi

Mengenai hal sewa lapangan, Wim menyampaikan belum bisa memastikan waktunya, pasalnya saat ini masih dilakukan perawatan baik penyiraman dan pemotongan.

“Kapan mulai bisa disewakan nanti kita akan sampaikan, karena penggunaan lapangan ini juga harus hati-hati butuh kemanan pembatasan-pembatasan yang jelas seperti pagar penonton,” demikian Wim Erka Benung.

(Ibra)