DPRD Usulkan Tiga Nama Pj Wali Kota Palangka Raya, Salah Satunya Sekda Hera Nugrahayu 

SYAUQI/BERITASAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf 

PALANGKA RAYA- Hari Rabu 9 Agustus 2023 ini merupakan batas akhir pengusulan penjabat (Pj) kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di Kalimantan Tengah (Kalteng) sendiri, terdapat 10 kabupaten dan kota yang kepala daerahnya periode 2019-2023 akan habis masa jabatannya bulan November. Salah satunya Kota Palangka Raya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan Ibu Kota Provinsi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka, telah mengusulkan tiga nama calon Pj ke Kemendagri. Salah satu nama yang diusul yaitu Sekretaris Daerah (Sekda), Hera Nugrahayu.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Hal itu sampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka, Wahid Yusuf. Ia mengatakan, DPRD telah mengusulkan tiga nama Pj Wali Kota Palangka Raya ke Kemendagri. Salah satu nama yang diusulkan yaitu sekda kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

“Ada beberapa nama yang telah kita usulkan, salah satunya Sekda Hera Nugrahayu,” Kata Wahid Yusuf Rabu 9 Agustus 2023.

Wahid menjelaskan alasan DPRD mengusulkan Hera Nugrahayu lantaran mempunyai jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Kendati demikian, selain Hera, dua nama calon yang di usulkan oleh DPRD tidak di sebutkan oleh Wahid Yusuf.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan di Pemkot Palangka Raya tersebut nantinya akan di Jabat oleh Pj yang di pilih langsung oleh Kemendagri.

“Nanti tergantung dari Kemendagri, kita hanya memberikan usulan nama yang diminta sesuai surat yang kita terima dari Kemendagri,” tandasnya.

(Syauqi)