Bupati Bartim: Batas Wilayah Desa Dambung Dalam Proses Pembahasan dan Pembangunan Infrastruktur Sesuai SK

REDHA/BERITASAMPIT - Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim), Dr. Ampera Ariyanto Y. Mebas, SE., M.M

TAMIANG LAYANG – Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim), Dr. Ampera Ariyanto Y. Mebas mengatakan bahwa batas wilayah Desa Dambung masih dalam proses dan pembangunan jalan sesuai dengan SK yang dilakukan oleh Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Untuk pemerintah itu tetap, namun saat ini dalam tahapan batas wilayah, tahun ini jalan yang diperbaiki sesuai yang di SKkan itu yang akan kita perbaiki bersama PUPR, tidak memasuki wilayah Dambung,” ujarnya.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

Sedangkan untuk aparat Desa saat ini akan ditugaskan ke Kecamatan Dusun Tengah untuk mengurus administrasi pemerintahan Kabupaten Bartim.

“Untuk aparat Desa DPD dibawah kecamatan Dusun Tengah jadi mereka ditugaskan di sana untuk pelayanan pemerintah,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Perkim Bartim, Yumail J Paladuk mengatakan bahwa saat ini program pembangunan PUPR Kabupaten Bartim sudah dalam tahap proses dan diperkirakan 70 persen pelaksanaan.

“Kalkulasi yang sudah dikerjakan sudah diatas 50 persen, diperkirakan sudah dalam proses 70 persen,” ujarnya saat diminta keterangan tentang pembangunan yang sudah berjalan, Senin 31 Juli 2023 lalu di Kantor PUPR Kabupaten Bartim.

BACA JUGA:   Dishub Bartim Fasilitasi Pemudik Jelang Lebaran

Progres ini juga disampaikan oleh Bupati Bartim dalam pembangunan jalan penghubung antar Desa di wilayah Kabupaten Bartim sudah dapat terhubung hanya tersisa 4 Desa yang saat ini dalam tahap pembukaan jalan diantara ada Desa Mawani, Lalap, Kotam dan Jango.

(Redha)