Kedapatan Bakar Lahan, Seorang Pria Diringkus Polisi

IST/BERITASAMPIT - Lokasi dan pelaku pembakar lahan di Desa Handil Sohor, Kabupaten Kotim.

SAMPIT – Seorang pria berinisial SB (40) diringkus polisi lantaran kedapatan membakar lahan di Jalan Trans Handil Sohor RT 015, RW 00, Desa Handil Sohor, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono mengatakan bahwa penangkapan terduga berawal dari tim pos lapangan Karhutla Mentaya Hilir Selatan melakukan pengecekan titik Hotspot sebanyak enam titik di desa setempat.

“Setibanya di lokasi kebakaran, tim di sekitar TKP didapati terlapor dan setelah diminta keterangan bahwa terlapor mengakui perbuatannya bahwa dia dengan sengaja yang membakar lahan tersebut menggunakan korek api mancis warna kuning pada rumput ilalang pada Rabu 9 Agustus 2023 sore,” ungkapnya, Selasa 15 Agustus 2023.

BACA JUGA:   Warga Sekitar Terowongan Nur Mentaya Keluhkan Suara Musik Keras Hingga Tengah Malam

Saat ini terlapor sedang menjalani proses penyidikan, adapun Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 187 huruf 2e KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Kapolres Kotim mengatakan bahwa Polres Kotim telah memaksimalkan berbagai upaya dan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dan stakeholder terkait dalam penanganan Karhutla melalui berbagai kegiatan kepolisian terpadu.

BACA JUGA:   Menuju Pilkada Kotim, Halikinnor-Fajrurrahman Hingga Rudini Gandeng Jhon Krisli Sudah Ramai Diperbincangkan

Antara lain kegiatan preemtif berupa sosialisasi dan penyuluhan, kegiatan preventif berupa patroli di berbagai lokasi rawan Karhutla dan kegiatan represif terhadap para terduga pelaku Karhutla.

“Selain itu Polres Kotim juga aktif dalam kegiatan pemadaman titik api. Sebagai langkah inovasi pemantauan titik Hotspot, Polres Kotim telah memasang Monitor di ruang lobi Polres Kotim yang difungsikan untuk memantau langsung titik api melalui aplikasi sipongi dan aplikasi Nasa,” katanya.

(Jimmy)