DPRD Laporkan Hasil Kesepakatan Bersama KUPA PPAS Perubahan 2023

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Juru bicara badan anggaran  DPRD Kabupaten Gunung Mas Untung Jaya Bangas.

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas melaporkan hasil kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023.

“Dari hasil pembahasan, yang menjadi kesepakatan bersama terhadap kebijakan umum perubahan anggaran diarahkan pada hal-hal yang sifatnya prioritas dan sangat mendesak untuk meningkatkan perekonomian sehingga berdampak pada naiknya daya beli masyarakat,” ungkap Juru bicara badan anggaran DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangas, Selasa 15 Agustus 2023.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait diharapkan dapat menciptakan alternatif lapangan kerja bagi masyarakat yang berbasis pertanian, perikanan, peternakan dan perdagangan untuk mengalihkan usaha masyarakat yang selama ini sangat mengandalkan dari PETI.

BACA JUGA:   Dewan: Perbaikan Infrastruktur di Dapil III Perlu Perhatikan Pemkab Gunung Mas

Selain itu kata dia, pemerintah daerah harus mengupayakan perbaikan dan penanganan infrastruktur terutama jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan terutama di Kota Kuala Kurun Ibukota Kabupaten Gunung Mas.

“Mendesak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas, agar memakai dan mengangkat tenaga kerja lokal sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Perlu diketahui, prioritas, plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun 2023 yakni, target pendapatan sebelum perubahan APBD sebesar Rp1.184.704.234.995. Setelah   perubahan pendapatan sebesar Rp1.184.704.234.995.

“Pendapatan tidak mengalami perubahan. Hal ini diakibatkan oleh Kebijakan Pemerintah Pusat terkait transfer ke daerah akibat tidak tercapainya penerimaan Negara,” tuturnya.

Selanjutnya, jumlah belanja sebelum perubahan sebesar Rp. 1.280.973.089.733. Setelah perubahan sebesar Rp1.308.283.617.849, sehingga belanja mengalami kenaikan sebesar Rp27.310.528.116,-.Hal ini diakibatkan oleh biaya untuk persiapan Pilkada 2024, penyesuaian gaji, tunjangan, TPP bagi ASN dan untuk penanganan kegiatan yang urgen dan bersifat skala prioritas.

BACA JUGA:   Dewan Tegaskan Penting Terus Pantau Kondisi Anak Melalui Posyandu

“Prioritas, plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun anggaran 2023, terinci dalam program atau kegiatan masing-masing SKPD yang telah  disepakati berdasarkan hasil pembahasan oleh badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah,” tuturnya.

Selain itu terkait dengan kebijakan umum anggaran dan Prioritas plafon anggaran sementara Tahun anggaran 2024 yakni, pendapatan daerah tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp1.197.071.289.659,- .

“Pendapatan tersebut bersumber dari, pendapatan asli daerah sebesar Rp84.719.417.995,, kemudian pendapatan transfer sebesar Rp1.108.603.831.664,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3.748.040.000.-,” tutupnya. (Ale)