Ini Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Periode 2023-2028

IST/BERITA SAMPIT - Kantor Bawaslu Kabupaten Gunung Mas 

KUALA KURUN – Setelah melalui proses dan tahapan seleksi yang cukup panjang, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) akhirnya mengumumkan daftar nama calon anggota Bawaslu kabupaten kota yang berhasil terpilih.

Pengumuman tersebut berbarengan dengan 10 provinsi lainnya, Bawaslu RI juga mengumumkan nama anggota Bawaslu terpilih di kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya Bawaslu Kabupaten Gunung Mas.

Berdasarkan surat keputusan badan pengawas pemilihan umum republik indonesia nomor 2570.1/KP.01.00/K1/08/2023, tentang pengumuman calon anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih masa jabatan 2023-2028.

BACA JUGA:   Aksi 1 Analisis Situasi, Upaya Pemkab Gunung Mas Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan untuk Menurunkan Stunting

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melalui surat pengumuman menyebutkan, dalam rangka melaksanakan amanat undang undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan bersama ini.

Diumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota terpilih masa jabatan 2023-2028 di Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA:   Rembuk Stunting, Upaya Pemkab Gunung Mas Menurunkan Angka Stunting

Untuk Bawaslu Kabupaten Gunung Mas periode 2023-2028. Bawaslu RI menetapkan tiga orang yang lolos pada tahap seleksi akhir, yakni, Agus Praptomo Cahyo, Sukjani dan Yepta H Jinal.

“Dari nama anggota Bawaslu yang diumumkan itu, bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat/daerah masing-masing di Jakarta,” ungkap Rahmat Bagja seperti dilansir dari surat pengumuman calon anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih pada Jumat 18 Agustus 2023. (Ale)