DPRD Dorong RT/RW Kampanyekan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

IST/BERITASAMPIT- Anggota DPRD Kota Palangka Raya Ruselita

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Ruselita mendorong RT/RW  agar mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan Narkotika di kota setempat.

Hal tersebut di sampaikan ruselita Beberapa waktu lalu saat RT 01/RW 13 Jalan Yogyakarta Kelurahan Menteng,kecamatan Jekan Raya dicanangkan sebagai Kampung Tangguh bebas Narkoba.

ia juga mengapresiasi atas dicanangkan kampung bebas Narkotika. Menurutnya, Kampung Tangguh bebas Narkoba merupakan bentuk upaya pencegahan Dini terhadap peredaran Narkotika.

“Ini salah satu upaya dalam menciptakan kawasan yang bebas akan peredaran narkoba, sehingga setiap RT dan RW dapat selalu mengawasi warganya, jangan sampai terjebak dalam pusaran natkoba,” ungkap Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita belum lama ini.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Srikandi DPRD Palangka Raya ini, Menuntut seluruh lapisan masyarakat harus peka terhadap penyalahgunaan narkoba. Terlebih jumlah kasus narkoba belakangan yang menimbulkan keprihatinan.

Ruselita melanjutkan ketua RT/RW agar selalu melakukan pengawasan di wilayahnya apabila ada warga yang dilihat mencurigakan agar segera melaporkan ke pihak berwajib.

“Kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama harus pro aktif menyuarakan atau mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba agar Kota Palangka Raya bebas dan bersih dari narkoba,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Menurutnya, selain aparat penegak hukum maka masyarakat juga memiliki peranan penting dalam memberantas narkoba. Karena itu tanggung jawab moral bersama dalam memberantas dan menekan peredaran narkoba juga menjadi perhatian bersama.

“Jangan pernah takut untuk melaporkan ke aparat penegak hukum bila dicurigai adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba,” pintanya.

(Syauqi)