Selebgram Cantik Palangka Raya Dibina Humas Polda Kalteng usai Promosikan Judi Online

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, saat melakukan pembinaan kepada DK (20), salah satu selebgram Kota Palangka Raya yang mempromosikan perjudian online

PALANGKA RAYA – DK (20), salah satu selebgram Kota Palangka Raya harus berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara perbuatannya mempromosikan perjudian online melalui akun instagram pribadinya.

DK yang saat ini tercatat sebagai mahasiswi di Kota Palangka Raya tersebut, awalnya dihubungi seseorang yang tidak dikenalnya melalui direct massage (DM) instagram yang menawarkan endorse atau iklan dengan bayaran Rp250 ribu selama satu minggu.

Gadis cantik asal Kabupaten Kapuas tersebut, mengaku tidak tahu kalau yang diunggahnya di story instgram pribadinya adalah judi online.

BACA JUGA:   Terdampak Banjir, Warga Mendawai Harap Ada Bantuan

“Saya kira itu game seperti mobile lagend pak,” jawabnya saat ditanya Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, atau biasa disapa Cak Sam.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji dalam rilisnya mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan peringatan keras kepada DK agar perbuatan tersebut tidak dilakukan lagi, Minggu 27 Agustus 2023 sore.

BACA JUGA:   Wabup Kotim Terima Kunjungan Pejabat Baru BPJS Ketenagakerjaan Sampit 

“Ini peringatan pertama dan terakhir bagi dia. Kalau dia melakukannya lagi, pasti kami proses hukum. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, setop perjudian online dan setop mempromosikannya karena itu melanggar hukum,” tegas Erlan.

Setelah diberikan pembinaan dan edukasi oleh Cak Sam, DK mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Saya kapok pak. Saya tidak mau lagi berurusan dengan pihak kepolisian. Saya takut masuk penjara pak,” ungkapnya.(yud)