Rapat Paripurna DPRD Kotim Batal Gegara Anggota Dewan Tak Kuorum dan Bupati ke Luar Daerah

NARDI/BERITA SAMPIT - Ruang Paripurna DPRD Kotim kosong setelah agenda dibatalkan

SAMPIT – Rapat Paripurna, Rabu 30 Agustus 2023 batal digelar, lantaran hingga pukul 10.00 WIB anggota DPRD terlihat hadir belum memenuhi kuorum, padahal rapat tersebut dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Terlebih Bupati Kotim tak bisa lama menunggu karena harus segera berangkat ada agenda ke Jakarta, diundang langsung Presiden dan tidak bisa diwakilkan sehingga Paripurna yang belum kourum itu tidak bisa dilaksanakan. Sementara Wakil Bupati Kotim Irawati diketahui sedang menjalankan ibadah umroh.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Sampit yang Resahkan Warga

Tampak sejumlah kepala OPD maupun yang mewakili sudah menunggu kemudian kembali ke kantor masing-masing.

Salah satu Anggota DPRD yang hadir SP Lumban Gaol menyampaikan Paripurna akan dijadwalkan kembali tanggal 4 September 2023, dengan agenda penyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Daerah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Habaring Hurung.

BACA JUGA:   Dugaan Pungli SPBU Km8 Menyalahi Aturan, Dishub Kotim: Harus Sesuai Tarif

Gaol sebagai Ketua Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan hendaknya ditunda pengesahan Ranperda tersebut mengingat kondisi keuangan APBD yang sedang sulit.

“APBD Kotim saat ini masih sulit sehingga kami Fraksi Demokrat menyarankan agar ditunda dahulu penyertaan modal pada BUMD tersebut,” ucapnya. (Nardi)