Pemkab Gunung Mas Akan Siapkan Aplikasi untuk Percepat Penyaluran ADD

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi wakil bupati Efrensia L.P Umbing saat diwancara awak media.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimatan Tengah melaksanakan pimpin rapat koordinasi penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023-2024 di GPU Damang Batu Kuala Kurun.

“Selama ini memang penyaluran alokasi dana desa sering mengalami keterlambatan, harapan kami tahun 2024 nanti bisa lebih cepat cair di awal tahun supaya juga terserap anggaran tersebut dan dirasakan manfaatnya oleh pihak desa dan masyarakat,”ungkap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Rabu 30 Agustus 2023.

Lebih lanjut dikatakannya, solusi yang telah disepakati bersama wakil bupati, dinas terkait, pihak desa dan kecamatan, bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan mempersiapkan aplikasi yang nanti akan disiapkan oleh  Diskominfosantik daerah setempat.

BACA JUGA:   Kementerian PUPR Hibahkan BMN ke Gunung Mas Senilai Rp8.7 Miliar

“Melalui aplikasi yang dioerispaka itu bisa lebih mempercepat untuk penyaluran alokasi dana desa dan rencananya dalam tahun ini aplikasi ini akan dilaunching, untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan” tuturnya.

Selain itu kata Jaya, ada beberapa poin yang telah disampaikan dalam rapat tersebut yakni terkait dengan insentif baik untuk kepala desa bersama perangkat- perangkatnya, BPD sampai ke Mantir dan RT/RW telah disepakati bersama untuk dinaikan nilainya sambil menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang ada. Selanjutnya, terkait dengan kendaraan dinas untuk kepala desa dan lurah juga sudah disepakati untuk dianggarkan di tahun depan.

BACA JUGA:   Keharmonisan Dalam Keberagaman Menjadi Faktor Penting Untuk Menjaga Persatuan Bangsa

“Kedepannya untuk perangkat desa, gaji akan dibayarkan secara non tunai masuk ke rekening yang bersangkutan masing- masing agar lebih efektif, efisien, dan aman. Selanjutnya poin yang disepakati yaitu revisi Perbup atau aturan- aturan yang sudah tidak relevan lagi sambil menyesuaikan dengan aturan yang baru lagi,” sebut Jaya Samaya Monong.

“Kami berharap perangkat desa bersama dengan kepala desa, BPD dan staff harus bersinergi, berkolaborasi kalau ada yang tidak aktif nantinya jadi menghambat pelayanan di desa tersebut,” tutupnya. (Ale)