Fraksi Golkar DPRD Minta Pemkab Katingan Laporkan Perkembangan Penyelesaian Temuan BPK-RI

BITRO/SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Katingan sekaligus Juru Bicara Fraksi Golkar Dahlia saat membacakan pendapat akhir fraksi di Ruang Paripurna DPRD Katingan.

KASONGAN – Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, kritisi soal hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar secepatnya ditindaklanjuti, Sabtu September 2023.

Hal itu disampaikan Fraksi Golkar melalui Rapat Paripurna DPRD Katingan terkait Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Di mana hasil temuan BPK-RI perwakilan Kalteng, dianggap penting dan wajib diselesaikan secepatnya.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

“Apapun yang menjadi temuan BPK, itu penting dan wajib secepatnya diselesaikan,” ungkap Juru Bicara Fraksi Golkar Dahlia.

Menurut Fraksi Golkar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan wajib menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian temuan BPK-RI perwakilan Kalteng kepada DPRD Katingan.

“Tentu kita sebagai lembaga pengawasan terhadap pemerintah daerah, wajib mengetahui perkembangan yang telah dilakukan berkaitan dengan temuan-temuan BPK-RI,” ujarnya.

Hal penting lainnya yang disampaikan Fraksi Golkar, berkaitan dengan bantuan hibah kepada lembaga dan organisasi masyarakat, di mana Pemkab Katingan diharapkan lebih selektif dalam menyalurkan bantuan atau hibah.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

“Kenapa perlu selektif, agar penyaluran bantuan atau hibah, benar-benar tepat sasaran dan memberikan efek positif bagi penerima,” ujarnya.

Terkait dengan Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022, pada dasarnya Fraksi Golkar menyetujui dan diharapkan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan.

“Kami intinya menerima Raperda tersebut, dan sebelum menjadi Perda, apa yang menjadi catatan kami, diharapkan dapat dilaksanakan,” pungkasnya.

(Bitro)