Warga Keluhkan Desa Derangga Masuk Kawasan Hutan Produksi

Hardi/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Sudarsono

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Sudarsono menyerap aspirasi masyarakat sejumlah desa yang tersebar di daerah Seruyan. Dari setiap aspirasi yang ia terima, ada salah satu yang perlu menjadi perhatian yaitu warga Desa Derangga, Kecamatan Hanau di Seruyan mengeluhkan status kawasan desa tersebut masuk dalam hutan produksi.

“Status kawasan desa yang masuk hutan produksi menjadi keluhan masyarakat. Bahkan kantor desa mereka yang letaknya dipinggir jalan lintas provinsi Sampit-Palangkalan Bun masih masuk kawasan hutan produksi hingga sampai saat ini,” ucapnya, Minggu 3 September 2023.

BACA JUGA:   Saling Menghormati dan Tetap Menjaga Toleransi di Bulan Ramadan

Ia menjelaskan, akibat dari status kawasan desa yang masuk dalam hutan produksi tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat termasuk untuk mendapatkan bantuan bibit kelapa sawit menjadi terkendala, belum lagi hal-hal lain yang dinilai penting menjadi terganggu.

“Atas dasar masalah tersebut, pihak desa pun pernah mengajukan pemulihan status kawasan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA. Namun sudah tiga tahun ini belum juga ada kabar beritanya, sehingga masyarakat meminta ini supaya menjadi perhatian baik Pemkab Seruyan maupun Pemprov Kalteng,” lugasnya.

BACA JUGA:   Persoalan Pendidikan di Kalteng Harus Segera Diselesaikan Secara Adil

Selain itu, masyarakat di Desa Derangga juga ada menyampaikan aspirasi terkait permintaan bantuan pembangunan gedung pengajian dan pagar TK yang ada di desa tersebut. Sangat diharapkan aspirasi masyarakat ini bisa mendapat tindak lanjut atau realisasi dari pemerintah.

“Perhatian pemerintah terhadap berbagai kebutuhan masyarakat sangat diharapkan, melalui aspirasi ini harapan kita pastinya pembangunan bisa lebih ditingkatkan. Setiap aspirasi wajib bagi pemerintah untuk memperhatikannya,” tandasnya. (Hardi)