Dua Pria Terlibat Penggelapan Arco dan Mesin Rumput di Katingan Diamankan

IST/BERITASAMPIT - Foto ilustrasi.

KASONGAN — Dua pelaku berinisial TO (47) dan RS(47) diamankan warga saat melakukan penggelapan sejumlah gerobak arco dan mesin rumput milik masyarakat diamankan Polisi. Diketahui keduanya sempat viral di medsos belum lama ini.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan Efendi Batubara mengatakan, saat ini terduga pelaku masih diamankan di kantor Polsek Katingan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut, dan menunggu laporan korban dari masyarakat lainnya.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Kejadian tersebut diketahui pada Rabu 13 September 2023 sekira pukul 12.16 WIB sejumlah warga datang ke kantor Polsek Katingan Hilir membawa pelaku yang berhasil diamankan.

“Usai tiba di kantor kemudian dilakukan interogasi kepada pelaku dan mencatat para korban, untuk sementara ada sebanyak 14 orang yang menjadi korban, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:   PPKHI Kalteng Turut Menyoroti Kasus Dugaan Malapraktik, Sebutkan Hukuman Terberat Hingga Siap Bantu Korban

Modus pelaku melakukan aksinya kepada korban dengan cara meminjam barang kemudian beralasan bahwa bertetangga dekat dengan rumah korban dan barang yang dipinjam tersebut dijual.

“Barang bukti diamankan satu unit mobil Daihatsu Nopol KH 6782 Y dua Parang satu badik (didalam mobil, pelaku dua buah plat mobil Nopol KH 1339 Y didalam mobil,” pungkasnya

(Bitro)