Ketua Komisi I Tegaskan Tak Menerima Rincian Anggaran Dari Sekretariat DPRD Kotim

NARDI/BERITA SAMPIT- Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun (kiri) dan Sekretaris Komisi I Ardiansyah.

SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menegaskan dirinya tidak menerima Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang berisi rincian penggunaan anggaran Sekretariat DPRD (Setwan) Kotim.

“Itu lah kenapa kamu juga tidak tahu detail anggaran walau bermitra dengan Sekwan,” kata Rimbun, Senin 18 September 2023.

Ia menyampaikan yang mengetahui detail adalah pimpinan DPRD serta Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Komisi I hanya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang ada diatas meja meja kerja mereka.

Bahkan terkait langganan TV Kabel sebanyak 240 itu dirinya juga tidak tahu.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

“Kegiatan yang sudah matang tertuang di DPA, sementara kami tidak menerimanya, pos anggarannya untuk kegiatan apa tidak tahu, hanya mengetahui secara global saja,” ujarnya.

Sehingga mereka melaksanakan rapat khusus pembahasan anggaran APBD Perubahan 2023 bersama Setwan pada Senin 18 September 2023 pkulu 13.00 WIB.

“Sehingga semua bisa transparan nantinya dibahas dalam rapat,” kata Rimbun.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang dialokasikan untuk televisi kabel sampai 240 unit dengan biaya per bulan sekitar Rp12 juta.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Belum diketahui apakah televisi kabel tersebut dipasang di gedung DPRD Kotim atau tersebar di tempat lain. Sejumlah legislator mengaku, untuk langganan televisi kabel di kediamannya menggunakan dana pribadi. Anggaran pembuatan kalender hingga photo booth, juga dinilai terlalu besar.

Selanjutnya, anggaran untuk internet yang mencapai 12 unit dengan biaya sekitar Rp10,3 juta per bulan. Di luar itu, ada biaya internet lain yang menelan dana Rp15,5 juta per bulan. Dalam sebulan, biaya internet mencapai Rp25,8 juta. (Nardi)