Dewan Kalteng Minta Pemda Bekerjasama dengan BNN Terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Hardi/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siswandi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siswandi meminta kepada pemerintah daerah (pemda) di provinsi Kalteng bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ada di daerah agar dapat meningkatkan sosisalisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat kita perlu terus diberikan sosialisasi atau edukasi mengenai bahaya menyalahgunakan narkoba. Terlebih lagi bagi generasi muda, jangan sampai mereka terjerumus mengonsumsi barang haram tersebut karena akan dapat merusak masa depan,” ucapnya, Rabu 20 September 2023.

Ia menjelaskan, peredaran narkoba tidak hanya di wilayah perkotaan saja tapi juga pelosok atau pedesaan maka sosialisasi pun perlu digencarkan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak baik itu yang ada di kecamatan maupun kelurahan atau desa.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil

Peredaran nakoba sudah sangat mengkhawatirkan, maka dari itu wajib bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, dan akan ada banyak dampak negatif yang ditimbulkan apabila terjerumus kedalam dunia narkoba.

“Seperti halnya kejahatan, kekerasan dalam rumah tangga bagi yang sudah bekeluarga, masa depan suram, putus sekolah bagi generasi muda hingga dapat mengakibatkan kematian. Inilah kenapa penting bagi semua menghindari narkoba, dan juga wajib bagi pemerintah serta aparat penegak hukum menjaga masyarakat terutama generasi muda,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pembangunan Jaringan Listrik di Wilayah Kalteng Agar Dikebut

Oleh karena itu, agar peredaran narkoba tidak semakin masif serta dapat ditekan pihak aparat penegak hukum agar terus gencar melakukan pemberantasan hingga keakar-akarnya. Jangan sampai dibiarkan peredaran narkoba meraja lela di Indonesia khususnya Kalteng.

“Selain itu juga, dalam upaya memberantas narkoba ini, bagi pelaku pengedar beri hukuman berat atau setimpal untuk memberikan efek jera atau contoh bagi yang lain supaya tidak terlibat mengedarkan narkoba. Harapan kita tentu narkoba ini dapat diberantas hingga tuntas,” pungkasnya. (Hardi)