Sawit Tidak Berhak Dapat Bantuan Subsidi

JANNAH/BERITA SAMPIT - Kadis Pertanian saat ditemui di kantornya.

SAMPIT – Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kotawaringin Timur (Kotim), Sepnita menegaskan bahwa terkait dengan sawit tidak ada subsidi yang diberikan. Adapun subsidi berupa pupuk hanya diberikan kepada 3 kategori yaitu tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.

“Subsidi berupa bantuan pemerintah difokuskan ke 3 kategori yaitu tanaman pangan yang terdiri dari padi, jagung, kedelai, yang kedua Hortikultura yang terdiri dari cabai, bawang merah, bawang putih, dan yang ketiga Perkebunan dengan komoditas kopi, tebu rakyat, kakao,” katanya, Rabu 20 September 2023.

BACA JUGA:   Polisi Identifikasi Korban Tewas Gantung Diri di Desa Pelantaran

Adapun jenis tanaman lainnya yang masih dalam bidang pertanian seperti kelapa sawit tidak diberikan. Hal ini mengingat kelapa sawit masih dianggap bidang pertanian yang mampu.

“Kelapa sawit baik itu yang dikelola oleh perusahaan maupun mandiri tidak berhak mendapatkan bantuan subsidi berupa pupuk,” ucapnya kembali.

Pupuk diperlukan tanaman dan kehadirannya pun ditujukan untuk memperingan dalam membudidayakan bidang pertanian baik itu tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. (Jannah).

BACA JUGA:   Mahalnya Tarif Parkir di Pelabuhan Sei Ijum Dikeluhkan Warga