Penyertaan Modal BUMD Kotim Untuk Bangun Limbah Medis dan Pengembangan Pelabuhan Pelangsian

NARDI/BERITA SAMPIT- Assisten II Setda Kotim Alang Arianto.

SAMPIT – Assisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Timur (Kotim) Alang Arianto menyampaikan BUMD PT Habaring Hurung Sampit saat ini aktif mengelola Pelabuhan Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang melalui anak perusahaan PT Alur Mentaya Sejahtera, dan pengolahan limbah medis melalui PT Hapakat Betang Mandiri.

“Kemarin di DPRD membahas Ranperda Penyertaan Modal adalah sebagai regulasinya, pemberian modalnya dilakukan secara bertahap beberapa tahun,” kata Alang, Kamis 21 September 2023.

Ia menyampaikan nantinya tahun pertama penyertaan modal sebesar Rp500 juta, dan itu artinya masih tahap awal perusahaan bergerak, seperti pengurusan dokumen maupun administrasi.

Penyertaan modal termasuk untuk pembangunan limbah medis PT Hapakat Betang Mandiri yang siap membangun pabrik pengolahan limbah medis, dan sudah menjalani proses yang panjang, bekerja sama dengan pihak ketiga, hingga siap untuk dibangun.

“Pembanguan pabrik limbah medis rencananya mulai pada Januari 2024, di Jalan Jenderal Sudirman Km 14 Sampit, dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ungkapnya.

BACA JUGA:   Pasutri Kendarai Sepeda Motor Hantam Belakang Truk hingga Patah Tulang

Pemkab Kotim juga mendatangkan tim Penilaian aset dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menilai aset daerah.

Melakukan perhitungan terhadap aset daerah jika diinvestasikan nilainya berapa sehingga tidak salah. Jika ada investor masuk dan mau bekerja sama, sehingga aset pemerintah ada nilainya.

Sementara PT Alur Mentaya Sejahtera bergerak di sektor Pelabuhan atau Dermaga di Pelangsian yang mana saat ini sudah ada memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kotim melalui Bapenda Kotim.

Pemkab Kotim juga dalam mengembangkan BUMD PT Habaring Hurung sudah menyiapkan izin usaha di bidang lainnya maupun bekerja sama dengan pihak ketiga, untuk mengelola aset daerah yang potensial.

“Jika tidak ada penyertaan modal maka perusahaan tidak bisa berjalan perusahaannya, dan tidak ada pendapatan bagi daerah, diharapkan dengan penyertaan modal itu sebagai investasi pemerintah dan bisa mendapat hasil untuk daerah Kotim,” ujarnya.

BACA JUGA:   Warga Kecewa Kades Tak Hadiri Rapat Mediasi Tuntutan Plasma di Kantor Kecamatan

Adapun diketahui dalam Ranperda Penyertaan Modal BUMD PT Habaring Hurung Sampit khususnya pada Bab III Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) berbunyi :
a. Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur kepada PT Habaring Hurung adalah sebesar Rp50 miliar yang akan dipenuhi dalam jangka waktu lima tahun.

b. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipenuhi mulai dari Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2027 dengan rincian sebagai berikut :

a. Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp500 juta
b. Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp5 miliar
c. Tahunn Anggaran 2025 sebesar Rp10 miliar
d. Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp14,5 miliar
e. Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp20 miliar

(Nardi)