SAMPIT – Salah satu warga Desa Sebabi Edres kecewa lantaran kepala desa (Kades) mereka tak hadir rapat mediasi tuntutan plasma 20 persen terhadap PT Wilmar di Kantor Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kami selaku masyarakat Desa Sebabi kecewa Kades kami diundang pihak kecamatan namun tidak hadir padahal rapat yang dilakukan sangat penting terkait tuntutan plasma 20 persen,” kata Edres.
Ia menyampaikan bahwa kewajiban plasma 20 persen dari pihak PT Wilmar ke masyarakat Sebabi belum sepenuhnya diberikan untuk warga.
Hanya beberapa orang saja yang menerima sesuai CP yang ada, mereka mempertanyakan calon penerima plasma kepada pihak perusahaan dan pihak desa, namun belum ada kejelasannya.
Adapun kesimpulan rapat mediasi yaitu pihak Wilmar Group bersedia memenuhi kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) kepada masyarakat Desa Sebabi sesuai wilayah kerja perusahaan berdasarkan ketentuan dan Perundang-Undangan yang berlaku.
Pihak Wilmar Group dan Pemerintah Desa Sebabi telah menyepakati MoU terkait dengan penunjukkan pihak yang bermitra.
Pihak Kecamatan Telawang mendorong agar masyarakat Desa Sebabi menyampaikan surat secara resmi kepada Kepala Desa Sebabi atau Ketua Koperasi Desa Sebabi (Koperasi Sebabi Maju Mandiri) terkait Keanggotaan SK CP.
Pihak Wilmar Group akan menghentikan sementara program FPKMS dikarenakan adanya keberatan dari sebagian masyarakat Desa Sebabi terkait Keanggotaan SK CP Koperasi Sebabi Maju Mandiri.
Pihak Kecamatan Telawang telah memfasilitasi rapat pertemuan secara resmi terkait Keluhan sebagian masyarakat Desa Sebabi namun tidak dihadiri oleh Pihak Pemerintah Desa Sebabi atau Koperasi Desa Sebabi (Koperasi Sebabi Maju Mandiri).
Kepada masing-masing pihak supaya menjaga kondusifitas wilayah Desa Sebabi Kecamatan Telawang.
(Nardi)