KUALA PEMBUANG – Personel Satlantas Polres Seruyan kembali memberikan teguran dan imbauan kepada pengguna sepeda listrik di wilayah Kota Kuala Pembuang, Rabu 27 September 2023.
Pengendara yang dimaksud merupakan anak-anak belasan tahun dimana teguran yang diberikan lantaran tidak menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm, langkah itu dilakukan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasatlantas Iptu Prio Amboro mengatakan, saat ini pihaknya memberikan teguran kepada anak di bawah umur maupun orang dewasa yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum.
Menurutnya, jika mengendarai tanpa kelengkapan keselamatan, berpotensi membahayakan baik pengendara lainnya maupun anak pengguna sepeda listrik.
“Saat ini kami masih memberikan teguran kepada anak di bawah umur maupun orang dewasa yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum, karena penggunaan sepeda listrik ini sebenarnya tidak untuk di jalan umum,” pungkasnya.