Pj Bupati Katingan Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD

BITRO/BERITA SAMPIT - Pj Bupati Katingan Saiful saat membacakan jawaban pandangan umum fraksi DPRD Katingan.

KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Syaiful menjawab pandangan umum fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat atas pidato pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023.

”Nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah serta rancangan peraturan daerah tentang pengutamaan gender,” kata Syaiful dalam sambutannya di Ruang Rapat Paripurna, Rabu 27 September 2023.

Menanggapi pemandangan umum fraksi DPRD Katingan, lanjut dia, dapat diterima juga telah ditetapkan, dengan beberapa catatan dan masukan difokuskan penggangaran pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, baik pendidikan, kesehatan serta infrastruktur.

BACA JUGA:   Siswa SMA Negeri 2 Kasongan Bagikan 200 Paket Takjil untuk Masyarakat

“Pemkab Katingan sepakat akan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,” ungkapnya.

Diakuinya, bahwa Pemkab Katingan setuju dengan penguatan dukungan baik dalam belanja tidak terduga maupun program dan kegiatan SKPD teknis terhadap bencana alam melanda Kabupaten Katingan. “Seperti banjir dan lainnnya ada solusi mengatasi masalah itu,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan PAD melalui wajib pajak, update data base semua jenis pajak dari retribusi, inovasi pelayanan jemput bola menyampaikan formasi dan acuan SOP sebagai bahan acuan dalam menelusuri obyek pajak, subjek dan wajib pajak.
“Tentunya dengan kemudahan aplikasi,” bebernya.

BACA JUGA:   Antisipasi Bahan Berbahaya, BPOM Kalteng dan Dinkes Katingan Lakukan Intensifikasi Pangan

Selain itu, pihak eksekutif juga sepakat dengan pengarustamaan gender, Pemkab Katingan bertanggungjawab mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender serta menjamin hak tiap orang untuk bebas diperlakukan sesuai diamanakan dalam undang-undang NKRI.

“Kami ucapkan terimaksih atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan raperda ini masuk dalam tahapan pembahasan selanjutnya menjadi produk hukum daerah,” pungkasnya.

(Bitro)