Sikapi Kabut Asap, MIN 1 Kotim Undur Jam Masuk

JANNAH/BERITA SAMPIT - Suasana kepulangan siswa-siswi MIN Kotim.

SAMPIT – Kepala Sekolah/Madrasah Aliyah Negeri (MIN) 1 Kotawaringin Timur (Kotim), Djumali mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi kabut asap terlebih dominan saat pagi hari. Adapun kebijakannya meliputi masuknya kelas, meniadakan kegiatan pagi hari, hingga pulangnya siswa-siswinya. Selasa, 03 Oktober 2023.

Kebijakan dikeluarkan mengingat adanya situasi dan kondisi kabupaten Kotim dalam keadaan kabut asap status berbahaya. Status terkini diperoleh dari informasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang bersifat merugikan kesehatan.

BACA JUGA:   Sekretaris KPU Kotim: Satu Bulan Keterlambatan Gaji PPS Masalah Administrasi

Kebijakan-kebijakan dalam menyikapi kabut asap kabupaten Kotim diantaranya adalah :

1. Aktivitas atau kegiatan pembelajaran di luar ruangan dan Baca Tulis Al-Qur’an (BTA) pada pagi hari ditiadakan sementara mulai tanggal 03 Oktober 2023 sampai dengan kualitas udara membaik kembali.

2. Hari senin sampai dengan sabtu peserta didik kelas I s.d VI turun ke madrasah pukul 07.30 WIB dan langsung masuk ke kelas masing-masing.

BACA JUGA:   Pesantren Ramadan Digelar, Pelajar Diingatkan Makmurkan Masjid

3. Untuk jam pulang sekolah Kelas I s.d III hari Senin-Kamis pada 11.30 WIB sedangkan Kelas
IV-VI pada pukul 12.30 WIB, pada hari Jum’at untuk kelas I s.d VI serentak bersamaan pada 09.50 WIB, dan hari Sabtu serentak bersamaan pada 11.20 WIB.

4. Dihimbau untuk selalu menggunakan masker dari rumah masing-masing.

5. Apabila kualitas udara sudah membaik akan ditinjau kembali ketentuan pembelajaran berikutnya.

(Jannah)