Bawaslu Bartim Gunakan Metode Simulasi Untuk Mempelajari Sengketa Proses Pemilu

REDHA/BERITA SAMPIT - Komisioner Bawaslu Bartim, Fajarul Hidayat (kiri) saat diwawancara.

TAMIANG LAYANG – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Fajarul Hayat gunakan metode simulasi untuk mempermudah bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan memahami penyelesaian masalah sengketa proses Pemilu, Rabu 4 Oktober 2024.

“Hari ini kita mengadakan peningkatan kualitas pengawas Pemilu seluruh kecamatan di Kabupaten Bartim, dengan cara simulasi dan video penyelesaian sengketa proses Pemilu tahun 2024,” katanya.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

Fajarul mengajak mantan Komisioner Bawaslu di sekitar Kabupaten Bartim untuk ikut serta memberikan pandangan pemecahan masalah dengan cepat saat menghadapi sengketa proses Pemilu tahun 2024.

“Untuk pemateri kita hadirkan mantan Bawaslu Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Barito Selatan agar bisa menyelesaikan masalah sengketa proses Pemilu dengan cepat di kecamatan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

Selain itu Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa ini juga berharap agar pemecahan masalah bisa diselesaikan dengan cepat usai mengikuti pelatihan di Aula Dinas Pendidikan.

“Tujuan kita dalam kegiatan hari ini baik pemecahan masalah dengan cara musyawarah dan cara mediasi nanti juga kita tetap berkoordinasi dengan pengawas di kecamatan berdasarkan surat tugas yang kita berikan,” tutupnya. (Redha)