Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Kabut Asap Oleh Disdik Dinilai Tepat

IST/BERITA SAMPIT- Anggota DPRD Palangka Raya Ruselita.

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan surat edaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 5 hingga 7 Oktober 2023.

Surat edaran tersebut tertuang dalam Nomor 800/266/Disdik.Um-Peg/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap.

Menanggapi kebijakan itu, anggota DPRD Kota Palangka Raya Ruselita menilai penerapan PJJ oleh Disdik sebagai langkah yang tepat mengingat kondisi kabut asap di wilayah kota Palangka Raya masuk pada level berbahaya.

BACA JUGA:   Bundaran Besar Jadi Lokasi Masyarakat Palangka Raya Menunggu Berbuka Puasa

“Kebijakan pengalihan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, menjadi PJJ sangat tepat, di tengah kondisi udara yang buruk,” Kata Ruselita, Kamis 5 Oktober 2023.

Ruselita melanjutkan, kebijakan mengalihkan proses belajar mengajar menjadi PJJ menjadi langkah yang tepat dalam mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari kabut asap karhutla.

BACA JUGA:   Simpan Tiga Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi 

“Kualitas udara di Palangka Raya sudah pada level berbahaya sehingga dikhawatirkan mengganggu kesehatan peserta didik.” ungkapnya.

Ruselita berharap, pihak sekolah bisa menjalankan semua poin-poin surat edaran tersebut, sehingga apa yang menjadi tanggungjawab sekolah benar-benar bisa dijalankan di lingkungan sekolah. (Syauqi)