20 Tersangka Panen Massal PT HMBP I Seruyan Tiba di Polres Kotim, Lima Diantaranya Positif Narkoba

JIMMY/BERITA SAMPIT - Puluhan tersangka saat tiba di Mapolres Kotim.

SAMPIT – Sebanyak 20 orang tersangka yang memanen massal buah kelapa sawit di PT HMBP I Seruyan telah tiba di Polres Kotawaringin Timur pukul 20:30 WIB. Sabtu 7 Oktober 2023.

“Ada sebanyak 20 orang warga yang dijadikan tersangka semuanya laki-laki dan lima orang positif narkoba setelah kita cek,” ungkap Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji.

Puluhan tersangka itu tiba di Mapolres Kotim menggunakan kendaraan milik brimob Polda Kalteng, pecahnya konflik di lokasi tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang terluka hingga dirawat di RSUD dr Murjani Sampit.

BACA JUGA:   Buntut Keributan Dilarang Antre Isi BBM, Sopir Laporkan Oknum Sekuriti SPBU KM 8 Tjilik Riwut Sampit

Erlan juga menegaskan bahwa pihaknya memastikan bahwa telah menjalankan perintah sesuai SOP dan tidak menggunakan peluru tajam.

Ia juga menyebut bahwa saat ini anggota gabungan yang disiagakan di lokasi sebanyak 485 personel dan nantinya akan ditambah sesuai kebutuhan.

Selain itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api, senjata tajam dan molotov.

BACA JUGA:   Gabungan Komunitas Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Bahagia

Konflik itu bermula saat warga Desa Bangkal menuntunt Plasma 20 persen dari perushaan PT HMBP I, namun pihak perusahaan dan warga tidak menemukan jalan tengah dari tuntutan itu meski beberapa kali menjalani mediasi.

Adapun korban meninggal dunia di lokasi bernama Gijik dan satu korban luka yang dirujuk ke Palangka Raya dari RSUD dr Murjani Sampit bernama Taupik Rahman.

(Jimmy)