Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kalteng Memasuki Tahapan Psikotest dan Dinamika Kelompok

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi.

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi selaku penanggung jawab panitia seleksi calon anggota KI Kalteng mengutarakan tahapan psikotest dan dinamika kelompok merupakan salah satu tahapan sebelum tahapan selanjutnya seperti wawancara dan lain-lain.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan di tahapan seleksi calon Anggota Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024 – 2027 saat ini memasuki Tahapan Psikotest dan Dinamika Kelompok yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu 18 Oktober 2023.

“Ini merupakan suatu tahapan untuk mengukur kemampuan peserta yang dilihat dari sisi psikotesnya. Kemudian bagaimana mereka mampu bekerjasama dalam kelompok dan memutuskan suatu permasalahan dengan baik di dalam kelompok dan nanti juga dilihat bagaimana cara kepemimpinannya dalam diskusi kelompok, serta bagaimana cara memecahkan suatu masalah sehingga menjadi suatu point dan penilaian bagi tim seleksi dalam melihat kemampuan setiap individu maupun kelompok,” jelasnya.

BACA JUGA:   Nuryakin Membuka Pasar Murah Tahap Dua di Murung Raya

Ia menjelaskan, tahapan seleksi psikotest dan dinamika kelompok ini tidak bersifat menggugurkan, namun wajib menjadi pertimbangan dalam tes wawancara. Adapun yang akan dinilai dalam psikotest dan dinamika kelompok ini antara lain meliputi, aspek kepribadian, kepemimpinan, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan bekerjasama.

Agus Siswandi berharap semua peserta yang terpilih nantinya sesuai tahapan dan merupakan orang yang berkualitas dan mampu menjalankan organisasi KI. Ia juga menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik juga merupakan hak yang sangat penting dan strategis bagi warga negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya, karena bagaimana mungkin akan mendapatkan hak dan pelayanan lainnya dengan baik jika informasi yang diperoleh mengenai hak-hak tersebut tidaklah didapatkan secara tepat dan benar.

BACA JUGA:   Pejabat Daerah Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi bersama Mendagri

Salah satu Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Kalteng periode 2024 – 2027 Nataliasi menyampaikan, sebanyak 31 peserta yang mengikuti tahapan Psikotest dan Dinamika Kelompok saat ini. Psikotest dan dinamika kelompok ini merupakan tahapan ke-3 setelah seleksi administratif pada tanggal 6-12 September 2023 dan tes potensi pada tanggal 20 September 2023.

“Saya mewakili seluruh tim seleksi mengucapkan semoga bapak/ ibu sehat selalu untuk mengikuti tahapan ini yang mana tahapan hari ini adalah Tahapan Psikotest dan Dinamika Kelompok. Tentu ini semua merupakan ujian dari Tim Assesment yang harus dilalui untuk dapat masuk ke tahapan berikutnya,” tandasnya. (Hardi)