Tangani Kemiskinan Ekstrim, DPRD Kota Palangka Raya Rekomendasikan Pemkot Tambah Anggaran di Bappedalitbang

SYAUQI/BERITASAMPIT- Jubir Banggar DPRD Palangka Raya HM Khemal Nasery

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) agar menambah anggaran di beberapa dinas di lingkungan pemkot setempat. Salah satunya di Bappedalitbang senilai Rp100 juta untuk penanganan kemiskinan Ekstrim di Kota Palangka Raya

“Bappedalitbang untuk kegiatan penanganan kemiskinan ekstrim sebesar Rp100 Juta,” kata Jubir Banggar DPRD Khemal Nasery belum lama ini.

DPRD lanjut Khemal, merekomendasikan Bappedalitbang untuk fokus kegiatan penanganan Stunting dan pengetasan warga miskin ekstrim.

“Untuk dapat melaksanakan penanganan permasalahan kemiskinan ektrim ini juga perlu adanya dukungan data tingkat kemiskinan pada seluruh kelurahan yang ada di kota Palangka Raya,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Selain itu, Pemkot direkomendasikan menambah anggaran senilai Rp400 Juta pada Satpol PP untuk pengadaan pakaian Satlinmas.

Berdasarkan Permendagri Nomor 42 Tahun 2017, Tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas dan dalam rangka mendukung pelaksaan Pemilu 2024.

“Diperlukan pembentukan Satlinmas Kota mengingat anggarannya belum tersedia, maka dimohon tambahan anggaran Rp450 Juta pada Satuan Polisi Pamong Praja untuk pengadaan Pakalan Satlinmas, Honor, Transportasi dan kegiatan lainnya,”

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Dalam meningkatkan Pelayanan di Kecamatan, Pemkot direkomendasikan untuk menambah anggaran untuk keperluan rehab atap kantor camat dan rehab aula di Kelurahan Menteng.

“Mohon penambahan anggaran untuk rehab atap kantor dan aula kator camat serta rehab aula Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya,” tandasnya.

Sementara di Dinas Sosial Kota Palangka Raya Penambahan dana untuk Program Rehabilitasi Sosial Sebesar Rp 100 Juta pada program pemberdayaan sosial sebesar Rp 100 Juta, dan Pada Program Penanganan Bencana sebesar Rp 100 juta.

(Syauqi)